Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi

    Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep  Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi
    Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi

    PANGKEP - Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah menyampaikan 2 (dua) rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

    “Di tahun 2019, 16 (enam belas) TPS yang di PSU semua berangkat dari rekomendasi Bawaslu, hari ini kami telah merekomendasikan 2 (dua) TPS” ungkapnya, dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang, yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jl. Dg. Bonto (Selasa, 20/02/2024).

    Dirinya menjelaskan bahwa PSU merupakan konsekuensi serta perintah undang – undang.

    “PSU itu adalah konsekuensi dari hal yang bisa dianggap lalai, atau bisa dianggap kesengajaan” sebut Anci sapaan akrabnya.

    “PSU juga merupakan perintah Undang – Undang, selain UU 7 Tahun 2017 pasal 372, saat ini diatur juga dalam Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 pasal 80 dan 81” katanya.

    Dalam kesempatannya, pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut menyebutkan bahwa, jika mengacu pada pasal 372 UU 7 Tahun 2017, setiap orang yang mencoblos lebih dari satu kali di tempat yang sama atau TPS berbeda hanya di pidana, tetapi saat ini berpotensi PSU sebagaimana PKPU 25 tahun 2023.

    “Karena tahun 2019 lalu, ada orang yang mencoblos dua kali, tetapi tidak ada PKPU yang mengatakan PSU, Nah sekarang, PKPU 25 tahun 2023 menyebutkan itu, bahwa selain lima kejadian yang disebutkan di pasal 80 ayat 1 dan 2, mencoblos lebih dari satu kali di tempat yang sama atau TPS berbeda berpotensi PSU yang dulunya hanya pidana, makanya kami rekomendasikan untuk PSU” tambahnya.

    Di tempat yang sama, Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Saiful Mujib menyampaikan rencana jadwal pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut.

    “Tanggal 22 Februari 2024 mendatang akan kami lakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu” katanya.

    Sebagai informasi, dua TPS yang akan melaksanakan PSU antara lain TPS 32 Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro dan TPS 2 Desa Boddi Kecamatan Mandalle.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Pangkep ke-64, Kepsek SMP...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Keamanan Hingga Tengah Malam di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    TNI Ajak Masyarakat Nonton Film “Believe-The Ultimate Battle
    Dandim 1421/ Pangkep  Letkol Inf Fajar Narasumber SosiCegah dan Penanganan Konflik Sosial di Masyarakat
    H-1 Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih,  Polres Pelabuhan Makassar Bersama TNI Patroli Skala Besar Untuk Jamin Keamanan
    Jamin Keamanan Pilkada di Pulau Sapuka,  Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Laksanakan Cooling System 
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Bersama Bangun Pangkep, Calon Bupati Nomor Urut Satu MYL-ARA: Visi Menuju Kesejahteraan Masyarakat dan Kemajuan Daerah
    Pemkab Pangkep Gelar Pasar Pangan Murah Jelang Idul Adha
    H-1 Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih,  Polres Pelabuhan Makassar Bersama TNI Patroli Skala Besar Untuk Jamin Keamanan
    Gerak Jalan Indah Warnai Semarak HUT RI ke 79 di Pangkep, Bupati  MYL : Syukuri Anugerah 79 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
    Dandim 1421/ Pangkep  Letkol Inf Fajar Narasumber SosiCegah dan Penanganan Konflik Sosial di Masyarakat
    Sambangi Ketua RT Macinna, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Aipda Sumardi Ajak Jaga Kamtibmas
    Kapolsek Bungoro Kompol Alamsyah: Hari Kedua Polsek Bungoro Amankan Jalannya Turnamen Domino
    Aksi Spontanitas Blokade Jalan Oleh Warga yang Terdampak Pembangunan Opervass Rel Kereta Api di Sapanang
    Masuki Hari Ke -9 Shalat Tarwih Ramadhan,  Personil Polsek Liukang Tangaya Aktif Lakukan Pengamanan Sejumlah Masjid i Pulau
    Lahirkan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tupabiring  Aiptu Solotang Gelar Patroli Subu 

    Ikuti Kami